DISTORI.ID – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban penipuan dengan modus asmara.
Korban berinisial S (48), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, ditipu pria berinisial IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Pelaku diduga memanfaatkan hubungan asmara dengan korban dan menjanjikan pernikahan setelah korban kembali ke Indonesia.
Terbuai janji tersebut, korban kemudian mengirimkan uang hasil bekerja di Hong Kong kepada pelaku hingga mencapai Rp622 juta.
Uang tersebut awalnya diklaim akan ditabung dan digunakan sebagai modal usaha. Namun, setelah korban pulang ke Indonesia, pelaku justru menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengatakan korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook pada 2020.
Keduanya kemudian bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, IS mengaku belum menikah dan berjanji akan membangun rumah tangga bersama korban setelah S pulang dari luar negeri.
“Keduanya berkenalan di Facebook dan terus berkomunikasi lewat WhatsApp. Pelaku mengaku belum menikah dan berjanji menikahi korban setelah pulang ke Indonesia,” kata Nanang, Sabtu (8/8/2026).
Seiring berjalannya hubungan, pelaku mulai meminta korban mengirimkan uang hasil bekerja sebagai TKW di Hong Kong.
Uang tersebut disebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga digunakan untuk membeli kendaraan yang nantinya menjadi aset bersama.
Karena telah mempercayai pelaku, korban terus mengirimkan uang secara bertahap selama beberapa tahun. Total uang yang telah ditransfer mencapai Rp622 juta.
“Pelaku meminta korban mengirim uang dengan berbagai alasan,” ujarnya.
Masalah muncul ketika korban kembali ke Indonesia dan hendak mengambil uang yang selama ini dititipkan kepada pelaku. Namun, IS terus memberikan berbagai alasan hingga akhirnya tidak dapat dihubungi.
Merasa telah menjadi korban penipuan, S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
“Polisi segera melakukan penyelidikan setelah korban melaporkannya,” imbuh Nanang.
Dari hasil penyelidikan, polisi awalnya menelusuri keberadaan pelaku di wilayah Blitar. Namun, polisi kemudian mendapat informasi bahwa IS berada di Kabupaten Ponorogo.
Petugas selanjutnya menangkap IS di kawasan depan Terminal Seloaji, Ponorogo. Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Nanang. []




