DISTORI.ID – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.
Seiring berlangsungnya proses tersebut, Polda Aceh menunjuk Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kedua perwira tersebut saat ini berada di Mabes Polri guna mengikuti proses pemeriksaan yang ditangani Divpropam.
Namun demikian, ia belum dapat menjelaskan alasan maupun materi pemeriksaan. Menurutnya, seluruh penanganan perkara menjadi kewenangan Mabes Polri sehingga Polda Aceh tidak memiliki wewenang menyampaikan informasi lebih rinci.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (7/8).
Joko juga mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan ataupun berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polda Aceh menegaskan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Untuk menjaga kelancaran roda organisasi, jabatan Kapolresta Banda Aceh sementara diemban oleh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho hingga ada keputusan lebih lanjut dari pimpinan.
Polda Aceh memastikan seluruh fungsi pelayanan, pengamanan, serta penegakan hukum di wilayah Polresta Banda Aceh tetap berjalan secara normal, profesional, dan optimal meski Kapolresta definitif sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. []




