DISTORI.ID – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum (APH) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi, sekaligus memastikan distribusi energi kepada masyarakat berlangsung sesuai ketentuan.
Sidak tersebut dihadiri Kanit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Aceh AKP Edi Muliadi, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Sofyan, Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Dian Budi Dharma, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Husaini, Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Aceh Munardi, serta Sales Area Manager (SAM) Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Misbah Bukhori.
Dari hasil pemantauan, tim gabungan memastikan stok BBM di seluruh SPBU yang diperiksa berada dalam kondisi aman dan seluruh jenis produk tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, seluruh SPBU juga telah menerapkan sistem QR Code dalam penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan kendaraan pelangsir sedang mengantre untuk mengisi BBM. Namun, saat pengawasan berlangsung, beberapa kendaraan tersebut memilih meninggalkan antrean dan keluar dari area SPBU.
Kondisi itu membuat antrean kendaraan kembali normal dan tidak lagi mengular hingga ke luar kawasan SPBU.
Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan pengawasan bersama menjadi langkah penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Pemerintah Provinsi Aceh terus mendorong pengawasan penyaluran BBM secara bersama-sama agar distribusi energi berjalan sesuai ketentuan. Melalui sinergi ini, kami berharap penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Dian.
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Sofyan, menegaskan pihaknya akan terus mendukung upaya pengawasan guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi merupakan kunci untuk menciptakan tata kelola distribusi energi yang tertib dan sesuai aturan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan bersama akan terus dilakukan sebagai langkah preventif. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sofyan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelancaran penyaluran BBM di wilayah Aceh.
Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting untuk memastikan distribusi BBM, khususnya BBM subsidi dan penugasan, berjalan lancar, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi dan penugasan, berjalan sesuai ketentuan. Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam memperoleh energi,” ujar Fahrougi.
Ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh, aparat penegak hukum, dan BPH Migas melalui pengawasan serta monitoring berkala di seluruh SPBU.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga distribusi energi tetap aman, lancar, dan tepat sasaran sehingga manfaat BBM subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak. []






