DISTORI.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menginstruksikan percepatan penyediaan lahan integrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sekaligus mempercepat proses penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh.
Instruksi tersebut disampaikan Mualem saat memimpin rapat percepatan penyediaan lahan reintegrasi dan penataan HGU di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kementerian Kehutanan Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, serta sejumlah kepala SKPA terkait.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi mengatakan, dalam rapat tersebut Gubernur Mualem mengevaluasi sejumlah hal terkait program pembangunan Aceh.
“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal. Beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Nurlis, salah satu fokus rapat adalah mempercepat penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan GAM.
Gubernur memberikan waktu satu pekan kepada Kepala BRA untuk menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi terkait proses tersebut.
“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,” ujarnya.
Selain lahan reintegrasi, Mualem juga meminta penataan HGU dipercepat. Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia diminta segera menindaklanjuti proses tersebut dengan target penyelesaian pada November hingga Desember 2026.
“Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.
Plt Sekda Aceh Taufik menegaskan seluruh SKPA terkait harus bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur.
“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerja sama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” katanya.
Aceh Siapkan 4.990 Hektare Lahan Reintegrasi
Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan, Gubernur Aceh telah mengarahkan pihaknya untuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga guna mempercepat penyediaan lahan reintegrasi.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta sejumlah kementerian terkait lainnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah teridentifikasi lahan seluas 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh. Penyediaan lahan tersebut didukung sumber pendanaan dari BPDP.
“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” ujar Jamaluddin.
Menurutnya, diperlukan strategi khusus untuk mempercepat proses penyediaan lahan tersebut.
Salah satunya melalui koordinasi dengan sektor kehutanan untuk mengupayakan perubahan status lahan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (Areal Penggunaan Lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan,” katanya.
Dorong Inpres Percepat Penyediaan Lahan
Kepala BPHL Kementerian Kehutanan Mahyuddin mengatakan, percepatan penyediaan lahan reintegrasi membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) dapat menjadi salah satu opsi untuk memangkas proses dan prosedur yang biasanya membutuhkan waktu lebih panjang.
“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” kata Mahyuddin.
Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi mengungkapkan terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang.
Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang hingga kini belum dilepaskan oleh perusahaan.
Data tersebut dinilai dapat menjadi salah satu potensi dalam mendukung penyediaan lahan untuk program reintegrasi Aceh.
Tim Penataan HGU Segera Turun ke Lapangan
Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan, Pemerintah Aceh melalui Distanbun bersama tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang telah dihimpun sebelumnya.
“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh,” katanya.
Azanuddin menambahkan, tim penataan HGU juga terus berkoordinasi dengan BPN Aceh. Penataan tersebut merupakan bagian dari mandat dalam nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Gubernur Aceh dan Sekjen ATR/BPN.
Terkait kebutuhan Inpres, Plt Sekda Aceh Taufik meminta agar segera disiapkan draf surat kepada Presiden sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan dalam bentuk Inpres terkait penyediaan lahan reintegrasi.
“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” ujarnya.
Taufik juga meminta Plt Kepala Distanbun Aceh segera menurunkan tim untuk menjalankan rumusan penataan HGU.
“Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik. []






