DISTORI.ID – Upaya menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan minim konflik terus diperkuat di Kota Makassar. Kelurahan Bara Baraya Selatan, Kecamatan Makassar, mulai mempersiapkan pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bara Baraya Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA itu menjadi langkah awal kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan Kementerian HAM Sulawesi Selatan dalam menghadirkan ruang hidup masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan penyelesaian konflik secara damai.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Bara Baraya Selatan, Andi Supriadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa menjaga keamanan dan perdamaian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Sudah menjadi tugas dan peran kita bersama untuk merawat perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Tim PIC Kampung Redam Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Mordekay Souisa dan Aswar, memaparkan bahwa program Kampung Redam mengusung filosofi “Merawat Perdamaian, Menjunjung Tinggi HAM”.
Program tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun mekanisme rekonsiliasi yang inklusif dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan warga.
Rapat berlangsung interaktif dengan tingginya partisipasi masyarakat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi dan kondisi lingkungan yang dihadapi agar program yang disusun nantinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah konkret, di antaranya pembentukan tim gugus tugas melalui Surat Keputusan (SK) sebagai penggerak utama Kampung Redam di Bara Baraya Selatan.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat didorong untuk terlibat aktif demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai.[]






