HEADLINEHUKUMNASIONALNEWSPERISTIWA

Jokowi Tak Sabaran Ingin Tunjukkan Ijazahnya di Pengadilan

DISTORI.ID – Presiden Republik Indonesia ke 7, Joko Widodo menyampaikan bahwa dirinya ingin sekali agar kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Rismon Sianipar, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan teman-temannya bisa segera disidangkan.

Di mana berkas perkara tersebut saat ini masih berada di Polda Metro Jaya dan belum sampai P21.

Hal ini disamapikan Jokowi karena kasus ini sudah bergulir hingga hampir satu tahun, namun masih belum kunjung bisa sampai titik terang untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ya pengin saya seperti itu (sidang) secepat-cepatnya. Ini, kan, sudah hampir satu tahun. Segera di P21 dan diserahkan kepada pengadilan yang bisa menunjukkan mana yang benar,” kata Jokowi di Solo, Jumat (10/4/2026).

Ia memastikan bahwa dirinya siap untuk membawa semua Ijazah yang ia miliki, baik dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, hingga sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Di mana dokumen-dokumen ijazah tersebut yang menjadi pokok permasalahan yang disoal oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya itu.

“Kalau hakim minta untuk menunjukkan ijazah asli nanti kami bisa menunjukkan ijazah baik SD, SMP, SMA, S1,” ujarnya.

Terkait dengan desakan agar dirinya dengan serta merta menunjukkan dokumen ijazahnya itu, Jokowi menolak.

Mekanisme yang benar menurut Jokowi hanya ada di ruang pengadilan.

Namun soal pembuktian, baginya tak ada tanggung jawab hukum apa pun untuk membuktikan apakah ijazahnya asli atau palsu seperti yang dituduhkan oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya itu.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan, memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” tukas Jokowi.

Jika dirinya serta merta menunjukkan ijazah yang dituduhkan oleh sejumlah pihak sebagai dokumen palsu, maka hal itu menurut ayah kandung Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” tambahnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button