DISTORI.ID – Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengecam keras kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan menyebutnya sebagai tindakan berbahaya serta ancaman serius bagi rasa aman publik.
Ia menegaskan bahwa kekerasan semacam ini tidak boleh terulang dan harus ditangani dengan penegakan hukum yang tegas serta konsisten.
Menurutnya, hukum tidak boleh hanya bersifat formalitas, melainkan harus benar-benar melindungi masyarakat dari tindakan brutal, termasuk dengan memastikan siapa pun pelaku diproses tanpa pandang bulu, bahkan jika melibatkan aparat.
“Kalau itu dilakukan oleh aparat, ya harus ditindak dong, harus ditindak,” kata Gus Yahya seperti dikutip, Sabtu (11/4/2026).
Yahya juga mendukung pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus secara menyeluruh, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi tujuan utama.
“Ya boleh saja. Setuju saja saya, pencari fakta dan lain-lain. Walaupun itu nanti statusnya bagaimana, saya tidak tahu. Itu kan dibentuk presiden,” tuturnya.
Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri guna memperdalam penyelidikan.
Perwakilan TAUD, Afif Abdul Qoyim, mengungkapkan dari analisis puluhan rekaman CCTV ditemukan indikasi jumlah pelaku mencapai belasan orang dengan pola pergerakan terorganisir.
Laporan tersebut diajukan sebagai langkah hukum untuk mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh. []






