DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Melalui rapat resmi yang digelar pada Selasa (7/4/2026), DPRA meresmikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi guna memastikan seluruh bantuan dan proses rehabilitasi bagi masyarakat terdampak berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya disampaikan oleh anggota DPRA dan telah disepakati dalam sidang paripurna. Tim pengawasan ini dipimpin oleh Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh dan melibatkan 30 anggota legislatif yang berasal dari seluruh fraksi di DPRA.
Mengawali tugasnya, Satgas DPRA menggelar rapat kerja di Ruang Badan Anggaran DPRA untuk menyusun langkah-langkah pengawasan terhadap penanganan pascabencana yang terjadi sejak November 2025 lalu.
Ketua Satgas, Tgk Anwar, menegaskan bahwa prioritas utama tim adalah melakukan validasi langsung di lapangan guna memastikan berbagai program bantuan dan rehabilitasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat terdampak.
“Pengawasan ini penting agar seluruh bantuan yang telah dialokasikan dapat tersalurkan dengan baik dan tidak ada masyarakat yang terabaikan,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Satgas akan fokus pada beberapa aspek utama. Pertama, mempercepat penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bireuen sehingga warga yang masih bertahan di tenda pengungsian dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak.
Selain itu, tim juga akan mengaudit distribusi logistik bantuan, termasuk penyaluran perabot rumah tangga, jaminan hidup (jadup), serta program rehabilitasi rumah yang dinilai belum berjalan optimal, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Di sektor infrastruktur, Satgas akan memantau proses pemulihan akses transportasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sempat mengalami gangguan akibat bencana. Pengawasan juga akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami banjir susulan, seperti Aceh Utara, Pidie, dan Pidie Jaya.
Tidak hanya menyoroti aspek teknis penanganan bencana, Satgas DPRA juga mengemban tugas untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
DPRA menilai bahwa dampak bencana yang berkepanjangan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan apabila proses rehabilitasi dan pemulihan ekonomi tidak segera dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Satgas Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi, DPRA berharap proses penanganan pascabencana dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di berbagai daerah yang terdampak. []






