DISTORI.ID – Isu penolakan pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Direktur Medis dan Keperawatan RSCM, Renan Sukmawan, menegaskan bahwa keselamatan pasien selalu menjadi prioritas utama.
Status kepesertaan BPJS, termasuk PBI yang sedang tidak aktif, tidak akan menghalangi pasien mendapatkan penanganan medis—terutama dalam kondisi darurat.
“RSCM selalu menerapkan patient first. Layani pasiennya dulu, administrasi belakangan,” ujarnya dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta pada Kamis (12/2/2026).
Menurut Renan, dalam kasus penyakit katastropik atau kondisi yang mengancam nyawa, sistem akan melakukan aktivasi otomatis agar pasien tetap bisa ditangani tanpa hambatan administratif.
Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang khawatir soal pembiayaan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu datang ke rumah sakit meski menghadapi kendala administrasi.
“Setiap saat kami akan layani. Jangan pikir administrasi. Bahkan kalau misalnya memang tidak ada dana sama sekali, tidak akan kami permasalahkan, yang penting nyawanya bisa tertolong,” tegasnya.
Selain memastikan layanan tetap berjalan, RSCM juga terus memperkuat kapasitas fasilitasnya.
Tingginya jumlah pasien rujukan penyakit berat setiap tahun membuat rumah sakit milik pemerintah ini harus terus berbenah.
“RSCM terus mengembangkan kapasitasnya, dari sebelumnya hanya, tahun lalu, hanya dua tahun yang lalu, 900 tempat tidur, sekarang 1.280,” ungkapnya.
Penambahan tempat tidur ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya tampung pasien, khususnya kasus-kasus berat yang membutuhkan penanganan intensif dan berkelanjutan.
Dengan komitmen tersebut, RSCM menegaskan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tetap terjamin.
Pesan utamanya jelas: keselamatan pasien adalah yang utama, sementara urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian.
Bagi masyarakat, kabar ini menjadi penegasan penting bahwa akses layanan kesehatan tetap terbuka, bahkan dalam kondisi kepesertaan BPJS PBI sedang tidak aktif. []





