NASIONALNEWS

Presiden Buka Peluang Kantin Sekolah Dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis

DISTORI.ID – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto membuka peluang untuk mengkaji pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Agustina, Presiden memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengevaluasi berbagai alternatif mekanisme penyaluran program tersebut, sehingga tidak hanya bergantung pada satu skema pelaksanaan.

“Pak Presiden tadi menyampaikan, silakan dikaji apabila ada alternatif lain. Jadi, tidak harus terpaku pada satu pilihan dalam pelaksanaan program,” ujar Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini pelaksanaan MBG masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan aturan tersebut, distribusi program tetap dilakukan melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Dengan demikian, skema melalui SPPG masih menjadi mekanisme resmi yang diterapkan pemerintah dalam menjalankan program MBG.

Meski begitu, Agustina memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai usulan yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, termasuk kemungkinan memanfaatkan fasilitas kantin sekolah.

Ia menambahkan, Presiden Prabowo menginginkan setiap opsi kebijakan terlebih dahulu dikaji secara komprehensif sebelum diputuskan.

“Beliau meminta agar setiap alternatif kebijakan dipelajari secara matang, mulai dari dasar pertimbangannya hingga dampaknya. Setelah itu, hasil kajiannya dilaporkan kembali kepada Presiden untuk menjadi bahan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembenahan pelaksanaan Program MBG dalam waktu satu bulan.

Menurutnya, periode tersebut akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program, termasuk potensi penyalahgunaan di lapangan.

Hasil evaluasi itu nantinya akan disampaikan kepada Presiden Prabowo sebagai dasar penentuan langkah lanjutan.

“Kami diberi waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun potensi penyalahgunaan. Setelah semuanya dirapikan, hasilnya akan kami laporkan kepada Presiden,” kata Zulkifli Hasan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button