DAERAHNEWSPEMERINTAHPERISTIWA

Bupati Safwandi Tunjuk Masri sebagai Plt Sekda Aceh Jaya Gantikan Juanda

DISTORI.ID – Bupati Aceh Jaya, Safwandi resmi menunjuk Masri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Juanda yang sebelumnya menjabat Plt Sekda, Penyerahan SK Plt Sekda tersebut berlangsung di Ruang kerja Bupati Aceh Jaya, Senin (12/1/2026).

Turut mendampingi bupati pada saat penyerahan SK Kepala BKPSDM, Asisten Administrasi Umum dan juga dihadiri langsung oleh Juanda.

Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026 secara resmi menunjuk Masri, S.E., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

Masa penugasan tersebut berlaku paling lama tiga bulan atau sampai ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif.

Masri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya, terhitung tanggal 12 Januari 2026 resmi menjabat sebagai Plt Sekda Aceh Jaya.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi usai menyerahkan SK yang juga turut menghadiri Juanda Plt. Sekda yang lama menyerahkan kepada Plt. Sekda yang baru saudara Masri menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan efektivitas kinerja aparatur sipil negara.

“Penunjukan Plt Sekda ini bertujuan untuk memastikan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik dan optimal,” ujar Safwandi.

“Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat sinergi antar perangkat daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas administrasi dan meningkatkan kinerja birokrasi selama masa penugasan. []

Reporter: Zahlul Akbar

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button