DISTORI.ID – Polrestabes Makassar berhasil mengamankan empat orang pelaku penjarahan mesin ATM yang terjadi saat kerusuhan di gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu.
Keempat pelaku masing-masing berinisial RS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap Tim Jatanras di beberapa titik berbeda di Kota Makassar.
Dari hasil aksinya, komplotan ini berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 320 juta dari mesin ATM.
“Ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM, salah satunya mahasiswa. Mereka bukan bagian dari massa unjuk rasa, melainkan memanfaatkan situasi ricuh untuk beraksi,” kata Arya kepada wartawan, Senin (15/9).
Para pelaku disebut sudah mempersiapkan aksinya dengan matang. Mereka datang membawa alat khusus berupa pemotong besi, gerinda, dan linggis untuk menjebol mesin ATM di dalam kantor DPRD Makassar.
“Orang-orang ini datang memang sudah niat melakukan tindak pidana. Setelah mesin ATM berhasil dibongkar, mereka membajak mobil bak terbuka untuk mengangkutnya,” jelas Arya.
Mesin ATM tersebut kemudian dibawa ke kawasan Jalan Hertasning, Makassar, untuk dibongkar dan uangnya dibagi rata.
Setelah itu, brankas mesin ATM dibuang ke kubangan air di wilayah Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
“Ini tinggal sisa brankasnya karena uangnya sudah habis dibagi,” ujar Arya.
Selain empat pelaku yang sudah ditangkap, polisi masih memburu 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam penjarahan ATM.
Hingga kini, total 30 orang telah diamankan terkait kasus perusakan, penjarahan, hingga pembakaran gedung DPRD Makassar.
“Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total untuk kasus DPRD Makassar ada 30 orang yang sudah ditangkap,” tegas Arya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Diberitakan Holopis.com, sebelumnya kerusuhan di Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu mengakibatkan dua gedung legislatif hangus terbakar, yakni DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dan DPRD Kota Makassar di Jalan AP. Pettarani.
Selain itu, sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Tragedi tersebut menelan empat korban jiwa, tiga orang meninggal terjebak dalam kebakaran gedung, sementara satu orang lainnya tewas dikeroyok massa setelah dituduh aparat. []






