HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Viral Main Domino Bareng Menhut, Aziz Wellang Bantah Berstatus Tersangka Pembalakan Liar

DISTORI.ID – Viral pemberitaan di media nasional menunjukkan foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bermain domino bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia Andi Rukman Nurdin Karumpa, dan pengusaha Aziz Wellang.

Dalam pemberitaan berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar” pada 6 September 2025 menyebutnya sebagai tersangka.

Terkait berita tersebut Aziz Wellang mengklarifikasi bahwa berita itu tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar hukum.

Dalam rilis yang diterima Distori.id, pada Minggu 7 September 2025, Wellang menjelaskan kronologi yang membuktikan bahwa status hukumnya sudah tidak lagi menjadi tersangka.

“Penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum,” tulis Wellang, merujuk pada Putusan Praperadilan No: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst.

Ia juga melampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya dengan nomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025, yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.

“Fakta hukum ini seharusnya sudah diketahui Tempo sebelumnya,” ungkapnya.

Wellang sangat menyayangkan keputusan Tempo untuk tetap menerbitkan berita yang dinilainya tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya serta keluarga.

Pemberitaan tersebut, yang kini telah menyebar luas dan viral, berdampak negatif secara signifikan terhadap kehormatan dan nama baiknya.

Mengutip beberapa dasar hukum seperti UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta UU ITE No. 11 Tahun 2008, Wellang menuntut pertanggungjawaban dari pihak media yang turut mengangkat berita tersebut.

Ia menekankan bahwa hal ini penting agar publik mendapatkan informasi yang benar sesuai fakta hukum dan untuk memulihkan nama baiknya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button