DISTORI.ID – PT Hutama Karya resmi menetapkan tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura-Pangkalan Brandan) mulai berlaku 15 April 2025. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 362 Tahun 2025 tertanggal 10 Maret 2025.
Jalan tol sepanjang 16,5 km tersebut sebelumnya telah dioperasikan secara gratis sejak 11 Maret 2025. Namun, usai masa sosialisasi dan diskusi publik yang melibatkan berbagai pihak, Hutama Karya akhirnya menetapkan tarif yang akan mulai diberlakukan untuk seluruh golongan kendaraan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi termasuk Forum Group Discussion (FGD) bersama regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna tentang manfaat jalan tol serta aturan berkendara yang tepat. Masukan dari FGD menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” ujar Adjib dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menilai tarif yang ditetapkan telah melalui kajian menyeluruh dan mendesak percepatan pembangunan lanjutan hingga Langsa.
“Dengan terhubungnya ruas Brandan-Kuala Simpang-Langsa, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik antar wilayah Sumatra Utara dan Aceh akan jauh lebih efisien,” kata Mulyono.
Adapun besaran tarif tol yang diberlakukan, untuk kendaraan Golongan I dari Pangkalan Brandan menuju Tanjung Pura dikenakan tarif sebesar Rp26.500, Golongan II dan III sebesar Rp40.000, dan Golongan IV dan V sebesar Rp53.500.
Sementara untuk rute Pangkalan Brandan menuju Stabat, tarifnya masing-masing adalah Rp64.500 untuk Golongan I, Rp96.500 untuk Golongan II dan III, serta Rp129.000 untuk Golongan IV dan V.
Untuk perjalanan dari Pangkalan Brandan ke Binjai, pengguna tol akan dikenakan tarif sebesar Rp81.000 (Golongan I), Rp122.000 (Golongan II dan III), dan Rp162.500 (Golongan IV dan V). Tarif yang sama juga berlaku untuk arah sebaliknya.
Hutama Karya menghimbau pengguna tol untuk selalu mengecek tarif sebelum bepergian dan memastikan saldo kartu elektronik cukup demi kelancaran perjalanan. Informasi terkini dapat diperoleh melalui media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya atau Call Center Tol di 0823-6784-6784 untuk kondisi darurat atau keluhan di lapangan. []