DAERAHNEWSPEMERINTAH

UMP Naik 6,5 Persen, Apindo Sulsel Jamin Tidak akan PHK Karyawan

DISTORI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel pada tahun 2025, Rabu 11 Desember 2024.

UMP di Sulsel pada 2025 naik sebesar 6,5% dari tahun 2024. Itu artinya UMP di Sulsel pada 2025 sebesar Rp 3.657.527, yang sebelumnya pada tahun 2024 sebesar Rp 3.434.298.

Menanggapi kenaikan UMP di Sulsel, sekretaris Apindo Sulsel, A Darwis mengaku, kenaikan UMP dan kenaikan UMS di Sulsel sudah di kaji dari segi ekonomi dan kebaikan dunia usaha sekarang ini.

“Untuk itu usulan buruh kami iyakan semuanya, karena usulan buruh juga mengkaji masalah ekonominya dan mengkaji dari kesehatan usahanya untuk itu langsung kita terima,”ucapnya, dikutip Kamis  (12/12/2024).

Menurut Darwis, Apindo Sulsel tunduk dan mengikuti aturan buruh apa kehendaknya.

“Kita tegak lurus kepada pemerintah. Agar supaya ini bagus. Kita perbaiki strukturnya dulu habis itu kita jalankan semuanya,”tegasnya.

“Tujuan kita adalah mensejahterakan buruh dan meningkatkan daya beli buruh. Kalau buruh bagus kekuatan ekonomi bagus, Insya Allah Sulsel aman,”sambungnya.

Dia juga berjanji tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kenaikan UMP ini.

Tidak ada PHK massal, bagi kita no problem, kenapa? karena kalau ada gejolak ekonomi pasti pemerintah turun tangan. Pasti Presiden sudah memikirkan itu, karena presiden yang mau ini naik,”ucapnya.

“Saya mewakili Apindo, mewakili pengusaha Sulsel. Harus taat dan tunduk pada perintah Presiden Prabowo menaikkan UMP di seluruh Provinsi di Indonesia,”tegasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button