DAERAHHUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Bawa Sabu, Tiga Pria di Gowa Sulsel Diciduk

DISTORI.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Gowa ciduk tiga pria berinsial FL (29), AR (20) dan MB (24).

Ketiganya diciduk lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Danau Mawang, Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Senin (11/11/2024).

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Aslamuddin saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga orang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut.

“Benar, Anggota kami saat patroli mobile mendapati tiga orang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (11/11).

Kronologi penangkapan kata dia, saat Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa mencurigai gerak gerik pemuda tersebut yang sangat mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan, anggota kami menemukan barang bukti yang diduga jenis shabu-sabu sebanyak dua sachet dalam kemasan paket harga Rp 150.000 di saku celana sebelah kiri salah satu pemuda tersebut,” ujar Kasat Samapta Polres Gowa.

Usai menemukan barang bukti tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa kemudian menyerahkan ketiga pria tersebut ke Sat Narkoba Polres Gowa. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button