DAERAHPemerintah

Pemkab Aceh Besar Dukung Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh

DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang diwakili oleh Sekda Aceh Besar, Sulaimi, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh yang diadakan di Banda Aceh, Kamis (30/5/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas korupsi di wilayah Aceh secara terintegrasi dan komprehensif.

Hadir dalam kegiatan hari kedua Rapat Koordinasi tersebut yaitu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Edi Suyanto, para penjabat bupati dan penjabat wali kota se-Aceh, Sekda se-Aceh.

Berikutnya, juga hadir unsur Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Aceh, Mazwar, Inspektur se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah se-Aceh, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Aceh, Azwardi, mengharapkan seluruh peserta dapat mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh dengan baik.

“Kegiatan ini saja sangat bermanfaat, dan korupsi menjadi musuh bersama yang harus kita berantas,” ujarnya. Ia yakin, dengan adanya komitmen bersama, praktik korupsi dapat dibasmi, sehingga kemakmuran rakyat akan lebih cepat terwujud dan terbangunnya Aceh yang lebih bermartabat.

Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi, juga memberikan apresiasi dan dukungan positif terkait terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, melalui kegiatan ini banyak manfaat dan informasi terkini yang dapat diperoleh dari para narasumber, baik dari pihak KPK RI, BPK Perwakilan Aceh, BPKP, Ombudsman, maupun Kakanwil BPN Aceh.

Edi Suyanto, dalam kesempatannya, mengungkapkan pentingnya tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang berdampak pada peningkatan integritas daerah. Ia mengajak semua pejabat di kabupaten/kota se-Aceh untuk secara bersama-sama mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi.

“Pada tahun 2023, di Aceh terdapat 75 orang penyuluh antikorupsi. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, menyampaikan materi tentang sinergisitas antarlembaga dalam pencegahan korupsi terintegrasi. Ia menjelaskan bahwa sasaran reformasi birokrasi meliputi birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“Korupsi menghancurkan tatanan negara dan bisa dicegah dengan sinergitas seluruh stakeholder terkait,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button