DISTORI.ID – Satu unit kios di Dusun Arun, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara ludes terbakar, Sabtu (11/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Sebelumnya, api juga menghanguskan rumput lapangan sepak bola di depan SMAN 1 Dewantara.
Plh Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan, kios tersebut milik dari Chalid Burhan, seorang wiraswasta berusia 53 tahun, warga Dusun BTN AAF, Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
“Sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah di sekitar lapangan bola, yang kemudian merambat ke rumput lapangan bola yang kering dan menjalar ke kios yang terbakar,” ungkap Faisal, Sabtu (11/4/2024).
Saat itu, mobil pemadam kebakaran dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan pemadam kebakaran Aceh Utara dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
“Menurut keterangan korban, saat kejadian dia [korban] berada di rumah dan menerima informasi dari warga bahwa kiosnya telah terbakar,” ungkapnya.
Api melumat seluruh barang di dalam kios, termasuk 25 unit perangkat komputer yang disimpan di gudang kios tersebut. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. []