HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

WNA Australia Dijambret di Legian, Dua Kalung Emas Senilai Rp225 Juta Raib

DISTORI.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia menjadi korban penjambretan saat berjalan kaki bersama istrinya di kawasan Legian, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam kejadian tersebut, dua kalung emas milik korban dengan total berat 75 gram raib dibawa kabur pelaku.

Aksi penjambretan itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman yang beredar di media sosial Instagram, pelaku terlihat seorang diri mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online (ojol) sebelum merampas kalung yang dikenakan korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 20.48 WITA.

Lokasi kejadian berada di depan sebuah spa di Jalan Werkudara, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Menurut Adi Saputra, korban kehilangan dua kalung emas rantai masing-masing seberat 50 gram dan 25 gram.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp225 juta.

“Korban kehilangan dua kalung emas rantai seberat 50 gram dan 25 gram. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian sebesar Rp225.000.000,” ujar Iptu Adi Saputra, Selasa (1/9).

Korban diketahui berinisial RJB (68), warga negara Australia. Saat kejadian, RJB tengah berjalan bersama istrinya, JR, menuju hotel setelah keduanya selesai makan malam di sebuah restoran.

Dalam perjalanan, pasangan tersebut sempat berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di sekitar lokasi. Pengendara itu terlihat mengenakan jaket Gojek.

Beberapa meter setelah melewati pengendara tersebut, pelaku tiba-tiba mendekati korban dari sisi kanan. Tanpa diduga, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan RJB.

Setelah berhasil merampas perhiasan korban, pelaku segera memacu sepeda motornya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku kemudian langsung melajukan sepeda motornya meninggalkan TKP. Dalam video terlihat, pengemudi Gojek ini mencuri kalung emas mahal saat korban sedang berjalan pulang di Legian,” jelas Adi Saputra.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kuta telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar TKP.

Hingga kini, pelaku masih belum berhasil ditangkap. Polisi juga terus menelusuri kawasan sekitar lokasi untuk menemukan rekaman CCTV tambahan yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.

“Untuk saat ini tim Reskrim Polsek Kuta sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV diduga pelaku dan masih menyusuri areal TKP untuk mendapatkan rekaman CCTV lainnya. Sampai saat ini, Reskrim Polsek Kuta masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian atau jambret tersebut,” tandasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button