DAERAHWISATA

Deklarasi dan Penyataan Sikap Koalisi Selamatkan Lahan Basah dan Hutan Aceh

Penebangan pohon di bantaran Sungai Pining semakin mengancam sumber kehidupan masyarakat Gayo dan Tamiang.

Berdasarkan fakta dan persoalan di atas, maka kami mendeklarasikan Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh untuk:
1.Menguatkan peran aparat penegakan hukum terhadap kasus kejahatan lingkungan dan kehutanan.

2.Menguatkan peran masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola hutan yang sah di wilayah masing-masing.

3.Meningkatkan status konservasi pada habitat lahan basah di seluruh Aceh.

Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh mengajak Anda bergabung dalam pernyataan sikap bersama bertepatan dengan peringatan Hari Lahan Basah Sedunia pada tanggal 2 Februari 2024.

“Lahan dan Hutan untuk Kesejahteraan Manusia, bukan Pemilik Modal” adalah bentuk sikap dan perjuangan kami mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030.

Karena itu, terdapat kebutuhan mendesak untuk kita bertindak sekarang.

Pengangku kebijakan perlu diingatkan dalam bentuk gugatan perwakilan (class action) atas sikap dan proses pembiaran terhadap penghilangan hutan dan peningkatan laju deforestasi di dalam kawasan hutan.

Ditandatangani oleh:

Aceh Wetland Foundation, Yayasan APEL GREEN Aceh, LSM Lembaga, Advokasi Hutan Lestari (LembahTari), Pemuda Pembela, Tanah Rakyat (PAPETRA), Generasi Beutoeng Ateuh Banggalang
Gayo Rimba Bersatu, LSM Harimau Pining, LSM Komunitas Aneuk Nanggroe, Yayasan Hutan Hujan Aceh dan Aceh Mangrove Youth. []

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button