HUKUMPEMERINTAH

Asisten I Sekda Aceh hadiri rapat Penetapan Raqan Usul Inisiatif DPRA

DISTORI.ID – Asisten I Sekda Aceh bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, M Jafar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (4/4/2023).

Paripurna itu digelar dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun (Raqan) Usul Inisiatif DPR Aceh.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin serta turut diikuti para anggota serta dihadiri unsur Forkopimda dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.

Rapat Paripurna dimulai pukul dua siang dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button