KRIMINAL

Nelayan Bireuen temukan 15 kilogram sabu mengapung di laut

DISTORI.ID – Satresnarkoba Polres Bireuen 15 kilogram narkoba jenis sabu yang ditemukan nelayan di perairan Selat Malaka tepatnya di lepas Pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Nelayan yang sedang melaut melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan. Merasa curiga, nelayan mendekat dan mengambilnya, lalu diangkat untuk dibawa pulang,” sebut Kasatresnarkoba Polres Bireuen, Iptu Samsul Bahri dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa (4/4/2023).

Saat tiba di darat, lanjut  Samsul Bahri, nelayan tadi memberi tahu nelayan lainnya, sehingga dibuka bersama. Setelah dibuka, ternyata isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan.

“Selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satresnarkoba,” kata Samsul Bahri.

Samsul Bahri menyebut, kasus tersebut merupakan buntut dari pengembangan kasus penangkapan narkotika jenis sabu lintas internasional Malaysia – Aceh yang sebelumnya dilakukan oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh di perairan Krueng Geukuh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret lalu.

Dalam pengungkapan tersebut, timsus berhasil menangkap empat pelaku berinisial D, T, W, dan P. Hasil interogasi singkat, para pelaku mengaku bahwa telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru.

“Hasilnya, 15 kilogram sabu berhasil ditemukan oleh nelayan dengan jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Sabtu (1/4/2023) pagi,” kata Samsul Bahri.

Selanjutnya, Samsul Bahri menyerahkan barang bukti narkotika sabu tersebut kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap, guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan tersebut, timsus langsung bergerak kembali ke wilayah Beureunun dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie, pada Minggu (2/4/2023). []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button