KRIMINAL

Tiga pedagang petasan di Lhokseumawe diamankan Polisi

DISTORI.ID – Personel Polres Lhokseumawe amankan tiga pedagang kembang api dan petasan pada Selasa (28/3/2023) malam. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi mengatakan ke tiga pedagang yang diamankan ini yakni, YUS (43) warga Kecamatan Banda Sakti, MS (23) warga Kecamatan Blang Mangat dan SY (51) warga Kecamatan Banda Sakti.

Kata Salman, penangkapan tiga pedagang petasan tersebut saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta dan personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan patroli dan razia terhadap pedagang kembang api pada pukul 21.00 WIB.

“Ke tiga pedagang ini kedapatan menjual petasan berdaya ledak tinggi di kawasan Pasar Inpres dan di jalan Perdagangan, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Sebut Salman, ke tiga pedagang beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebelumnya, jajaran Polres Lhokseumawe telah mengimbau kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan selama bulan suci Ramadan, karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang beribadah. Jika kedapatan akan dilakukan penindakan,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button