DISTORI.ID – Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029 lakukan penandatanganan dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera”.
Piagam ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono; dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Syaikhu, pada Jumat (24/3/2023).
Penandatanganan piagam tersebut merupakan bentuk komitmen dari ketiga parpol, sekaligus menjadi ikatan formal kesepakatan ketiganya untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia, pada Pemilu 2024.
“…bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” demikian isi salah satu butir dari piagam tersebut.
“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy Aditya, yang mewakili Partai Nasdem dalam tim kecil, Jumat (24/3/2023).
Untuk diketahui, Piagam Koalisi tersebut berisi enam butir kesepakatan, pertama membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan; kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029; ketiga, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih calon pasangannya.
Keempat, memberi keleluasaan kepada calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan; kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan (tim kecil); dan keenam pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga Pimpinan Partai Politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024,” tutur Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Dijelaskan bahwa, Anies Baswedan, menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggungjawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”.
“Menyusul selesainya proses penandatanganan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan),” tegas Sudirman Said, perwakilan Anies Baswedan.
Maka dari itu, Anies Baswedan mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.
Anies Baswedan menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, bahwa ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.
“Per hari ini Tim Kecil mendapat tugas dari Calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan Calon Wakil Presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” tutur Sohibul Iman, yang mewakili Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut Sohibul Iman, terdapat lima kriteria Cawapres yang akan mendampingi Capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi.
“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres. Dan kelima, mampu membangun kerja sama tim sebagai dwi tunggal,” papar Sohibul Iman. []