KRIMINAL

Lakukan penggelapan mobil di Bener Meriah, seorang warga Sumut ditangkap

DISTORI.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah berhasil menangkap AY (36) warga Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

AY ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penggelapan satu unit kendaraan roda empat milik warga Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki warga Sumatra Utara, lantaran diduga sebagai pelaku penggelapan satu unit kendaraan roda empat milik warga Bener Meriah.

“AY ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Bener Meriah dibantu oleh Personel Polsek Pangkalan Brandan. Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sei Lapan Kabupaten Langkat Sumatera Utara,” kata Indra.

Indra Novianto menjelaskan, pelaku diduga melakukan aksinya pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan modus ingin merental mobil korban selama dua dengan biaya Rp600 ribu.

Lebih lanjut, terang Indra, mobil yang dirental tersebut bermerek Daihatsu Xenia tahun 2018 warna putih Nomor Polisi BL 1442 GC, milik Khawa (57) warga Kampung Setie Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah.

“Namun setelah dua hari berlalu, mobil yang dirental tersebut tidak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi ke handphone pelaku, namun nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bener Meriah,” ungkap Indra.

Indra Novianto menyebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button