DISTORI.ID – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli memberikan kuliah umum mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK), di Aula FISIP USK, Jumat (10/3/2023).
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Polresta Banda Aceh dan FISIP USK yang disaksikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK Dr. Effendi Hasan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kemitraan FISIP USK Maimun.
Kapolresta Banda Aceh menyampaikan, setiap warga negara mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh negara, tetapi warga negara juga harus menjalankan kewajibannya masing-masing.
Menurutnya, ketertiban masyarakat akan terlaksana apabila semua warga negara memahami hak dan kewajibannya, serta menjalankannya dengan kesadaran diri sendiri, tanpa paksaan dari orang lain.
“Ketertiban masyarakat bisa terlihat dari perilaku masyarakat dalam berlalu lintas. Sayangnya masih ada oknum masyarakat yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas,” ujar Fahmi Irwan.
Oleh karena itu, Fahmi menegaskan setiap warga negara harus mampu membangun konsep kesadaran diri dengan sepenuh hati.
Ketika seseorang sudah menjalankan hak dan kewajibannya, lanjut Fahmi Irwan, itu berarti seseorang sudah menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi orang lain.
Menurutnya, mematuhi peraturan akan bernilai ibadah jika diniatkan untuk kebaikan dari awal. Fahmi Irwan menamsilkan, seseorang yang memakai helm yang berniat untuk melindungi dirinya dari bahaya kecelakaan lalu lintas, maka akan terhitung ibadah karena konsep melindungi diri dalam Islam adalah hukumnya wajib.
“Pendekatan keagamaan sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara, apalagi Aceh sebagai daerah syariat Islam tentunya harus mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupannya sesuai dengan kewajiban yang diatur oleh negara,” tutupnya.
Sementara itu Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK Dr. Effendi Hasan menyebut, kerja sama ini merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh perguruan tinggi sesuai dengan instruksi Kemdikbud RI.
“Kerja sama ini diharapkan dapat dikembangkan dengan kegiatan kolaborasi lainnya, seperti riset bersama dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Effendi Hasan.
Pada kesempatan yang sama, Fahmi Irwan menyatakan kesediaannya untuk menjadi praktisi mengajar di FISIP USK.
Pada akhir kegiatan, FISIP USK juga menerima penyerahan hibah buku yang berjudul “Bersama Membangun Aceh Hebat dari Polresta Banda Aceh.” []