DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memimpin ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penandatanganan pakta integritas para ASN menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).
Kegiatan tersebut merupakan wujud peran para ASN untuk mendukung pesta demokrasi dengan selalu menjaga posisi para aparatur agar tetap netral, tidak terlibat politik praktis, dan bebas intervensi politik.
Selain pejabat jajaran Pemkab Aceh Besar, unsur Forkopimda juga ikut membubuhkan tanda tangan pada papan ikrar netralitas ASN. Sedangkan penandatanganan pakta integritas diwakili masing-masing oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi dan Camat Lembah Seulawah Husaini BA.
Ikrar netralitas ASN itu merupakan tekad untuk selalu menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi Pemkab Aceh Besar, selaku elemen pelaksana fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Selanjutnya, ikrar tersebut bertujuan menghindari konflik kepentingan, agar tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ikrar tersebut juga menegaskan bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan menolak politik uang serta segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Adapun netralitas ASN secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan “Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas”.
Karena itulah, ikrar netralitas pegawai ASN dan penandatanganan pakta integritas tersebut sangat penting untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang sukses dan berkualitas pada tahun 2024 mendatang.
Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, camat, dan ASN jajaran Pemkab Aceh Besar. []