LINGKUNGAN

Anggota DPRK sebut TPA Aceh Tamiang butuh perhatian pemerintah

DISTORI.ID – Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Aceh Tamiang sangat memprihatinkan. Dari tumpukan sampah yang menggunung serta mengeluarkan aroma tak sedap hingga akses jalan menuju TPA tersebut rusak berat.

Akibat kondisi itu, membuat truk yang mengangkut sampah kesulitan untuk melewatinya sehingga tak jarang truk yang membawa muatan sampah itu terlambat untuk bisa sampai ke lokasi pembuangan akhir.

Kondisi ini pun mendapatkan tanggapan dari salah satu anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Jayanti Sari.

Jayanti, merasa miris melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang itu.

Saat ini, Jayanti menyebutkan jika kondisi akses jalan menuju ke lokasi TPA rusak berat dan sangat memprihatinkan, terlebih di saat musim penghujan.

Sehingga, membuat jalan tersebut sangat sulit untuk dapat dilalui akibat permukaan tanahnya selalu basah dan becek yang membuatnya menjadi licin.

“Akses jalan menuju ke TPA saja sudah sangat sulit, jalannya becek dan licin,” kata Jayanti Sari, Rabu (11/1/2023).

Tak hanya itu, tumpukan sampah yang menggunung dan telah mengeluarkan aroma busuk yang sangat menyengat juga menjadi permasalahan di TPA itu yang mesti segera tindak lanjuti.

Terlebih ketika memasuki penghujan, kondisi itu dipastikan akan menjadi semakin parah, karena semua jenis sampah di TPA itu telah bercampur baur tanpa ada dilakukan pemisahan oleh pihak terkait.

Untuk itu, Jayanti mengaku persoalan ini harus menjadi perhatian serius dari para pemangku kepentingan di Kabupaten Aceh Tamiang. Sehingga, persoalan pengelolaan sampah tersebut tidak terus bergulir di setiap waktunya.

“Itu dapat terlihat dengan jelas. Saat ini bak-bak sampah yang tersedia tidak lagi dapat menampung volume sampah, yang membuatnya berserakan di mana-mana,” katanya.

“Lantas, apakah sampah yang menggunung itu akan kita biarkan? Data timbangan sampah Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan pada November 2022, kita menghasilkan 40 ton sampah. Maka jika kita kalikan 12 bulan, maka timbulan sampah kita ini sebanyak 480 ton setahun,” imbuhnya.

Sementara, Jayanti menyebut jika luas lahan TPA hanya sekitar 6,1 hektare, dan semua lahan sudah terpakai semua. Sehingga, ia menilai dengan produksi sampah di Aceh Tamiang yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya populasi penduduk di kabupaten itu, TPA tidak mampu lagi menampung volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.

Oleh sebab itu, ia mengajak semua pemangku kepentingan di Aceh Tamiang untuk dapat menyikapi dan mencari solusi terkait permasalahan itu. Sebab, persoalan sampah tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata yang harus bertarung menghadapi masalah sampah.

“Ini pekerjaan kita semua. Karena kitalah produsen sampah itu, saya dan anda,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data pada Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2021, TPA selalu menampung sampah sekitar 379.9 Kilogram lebih setiap bulannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tamiang Syurya Luthfi mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya dalam pengelolaan sampah, khususnya di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Salah satunya dengan Metode Sanitary Landfil.

Menurutnya, sistem yang dilakukan itu memiliki keuntungan dan kelemahan. Keuntungannya, pengelolaan dengan Sanitary Landfill mengurangi pencemaran lingkungan, menghindari ledakan gas metana.

“Sementara kelemahannya, biaya aplikasi tersebut sangat tinggi, serta tidak didukungnya pendanaan untuk sistem ini,” kata Surya.

Faktanya, kata Surya, jumlah TPA di Aceh Tamiang saat ini hanya ada satu, dengan 2 dua landfill, dengan kondisi satu sudah penuh dan yang kedua hampir penuh.

Kemudian, untuk jumlah layanan persampahan, Surya menyebutkan baru dimiliki sebanyak 57 desa di 11 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dan kapasitasnya tidak lagi cukup untuk menampung jumlah timbulan sampah masyarakat,” katanya.

Akibatnya, terlihat timbulan-timbulan sampah baru dimana-mana karena kurangnya fasilitas untuk melayani dan menampung sampah setiap harinya.

Senada dengan anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Surya menyebut jika masalah sampah bukan hanya tugas dari DLH saja, tapi seluruh masyarakat yang menghasilkan sampah.

Sebab, ia menilai masyarakat memiliki peranan penting dalam upaya mengurangi sampah dari hulu sumber sampah, seperti sampah yang berasal dari rumah tangga.

Kendati demikian, pihaknya mengaku jika Dinas Lingkungan Hidup akan terus mengupayakan sosialisasi tentang pemilahan dan pengurangan sampah.

Karena dengan pemilahan dan pengurangan yang baik akan memudahkan dalam pemrosesan sampah sehingga tidak memberatkan beban kerja dari TPA sampah di Kampung Durian.

Selain itu, Surya mengaku, Dinas Lingkungan Hidup akan terus berupaya dalam mencari alternatif baru dengan menggunakan teknologi yang berkembang yang dapat membantu percepatan penanganan sampah yang ada di Lanfiil, sehingga memperpanjang usia dari TPA.

“Dalam waktu dekat kita akan menjalankan Bank Sampah Induk dan Mining Landfill. Kami berharap kegiatan ini akan mampu menangani sampah di Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah melebihi kapasitas,” ujar Surya. [ADVERTORIAL]

Laporan | Zulfitra

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button