ACEH BESAR – Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh atas pelaksanaan kegiatan penerangan hukum bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman hukum aparatur pemerintahan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi itu disampaikan Syukri saat menghadiri kegiatan penerangan hukum di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (29/10/2026).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah memberikan pendampingan melalui kegiatan penerangan hukum ini,” ujar Syukri.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada aparatur mengenai aturan hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurut Syukri, pengetahuan tentang regulasi dan batas kewenangan menjadi bekal penting bagi setiap pejabat dalam mengambil keputusan serta melaksanakan program pemerintah.
Dengan pemahaman hukum yang baik, aparatur diharapkan dapat menghindari potensi pelanggaran dan memastikan setiap kebijakan maupun penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemahaman hukum ini sangat bermanfaat bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Dengan mengetahui aturan yang berlaku, kita dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dan melaksanakan amanah secara baik serta bertanggung jawab,” katanya.
Syukri juga meminta pimpinan perangkat daerah menjadikan materi yang disampaikan Kejati Aceh sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Terutama dalam pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga penyelenggaraan pelayanan publik.
Ia menilai kepatuhan terhadap peraturan, integritas, dan tanggung jawab aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan semakin mempererat koordinasi antara Pemkab Aceh Besar dan Kejati Aceh, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Harapan kami, seluruh aparatur semakin memahami tanggung jawab masing-masing dan mampu menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel dapat kita wujudkan bersama,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, hadir sebagai pemateri.
Sejumlah materi dibahas, mulai dari kewenangan kejaksaan, penanganan tindak pidana korupsi, hingga perkembangan hukum pidana nasional.
Selain itu, peserta juga mendapat pemahaman mengenai sektor-sektor yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pemerintahan daerah.
Di antaranya pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah dan bantuan sosial, perizinan, serta pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan.






