DAERAH

109 Kendaraan Ditindak dalam Razia Geng Motor di Makassar

DISTORI.ID – Polisi menindak 109 kendaraan dalam razia yang menyasar geng motor dan konvoi di sejumlah wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ratusan kendaraan itu ditindak karena kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Razia digelar Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar pada Senin (5/10/2026) malam mulai pukul 21.00 WITA. Polisi menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan konvoi hingga menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti mengatakan penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.

“Penindakan terhadap pelaku konvoi, knalpot tidak sesuai standar, tidak menggunakan helm, TNKB, serta pelanggaran lainnya,” kata Siska, Selasa (6/10/2026).

Dari hasil razia, polisi mengamankan 101 kendaraan roda dua dan delapan kendaraan roda empat.

“Seluruh kendaraan roda empat yang ditindak diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Sementara 101 kendaraan roda dua diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan melakukan sejumlah pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Selain menyasar pelanggaran teknis kendaraan, polisi juga menindak kelompok geng motor maupun konvoi yang dinilai mengganggu pengguna jalan lainnya.

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas geng motor dan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan di Kota Makassar.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button