DISTORI.ID – Polisi mengerahkan 304 personel untuk menggelar operasi pemberantasan dan pencegahan aksi geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi tersebut, tiga anggota geng motor ditangkap setelah berusaha meloloskan diri dari razia petugas.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan operasi digelar sebagai langkah antisipasi menyusul maraknya aksi geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
“Ada beberapa (kejadian), dan itu jumlahnya ada yang sedikit, ada yang banyak. Tapi yang paling merusak kan ada yang kemarin, sampai menganiaya seseorang dan mengakibatkan meninggal dunia,” kata Arya, Senin (5/10/2026) malam.
Menurut Arya, aksi geng motor yang berujung tawuran tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban, tetapi juga telah menimbulkan korban jiwa.
“Ini yang kita sayangkan, dari geng motor-geng motor ini yang berupaya selalu ribut di jalan, tawuran, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok yang ditemukan berkendara dan berkumpul di sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi rawan aksi geng motor.
Tiga orang yang diduga anggota geng motor diamankan setelah mencoba melarikan diri ketika hendak diperiksa petugas di depan Polrestabes Makassar.
Arya menegaskan polisi akan memproses secara hukum siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana. Penindakan tersebut tidak membedakan pelaku berdasarkan usia.
“Kalau memang ada terlibat pidana, pasti akan kita tindak dengan tegas. Kita lanjutkan proses pidananya, tidak peduli itu di bawah umur atau mungkin dewasa, kita lakukan penindakan semua secara sama,” tegasnya.
Sementara mereka yang diamankan tetapi belum terbukti terlibat tindak pidana akan diberikan pembinaan dengan melibatkan keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Polisi akan memanggil orang tua, guru, RT/RW, lurah hingga camat untuk membuat pernyataan agar yang bersangkutan tidak kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.
“Kita akan upayakan orang tuanya hadir, gurunya hadir, RT/RW, lurah atau camat, dengan membuat pernyataan,” katanya.
Arya juga mengatakan polisi akan mendokumentasikan pengakuan maupun keterangan mereka yang diamankan untuk menjadi bahan pendalaman apabila ditemukan dugaan keterlibatan dalam penganiayaan atau tindak pidana lainnya.
Terkait potensi penggunaan senjata tajam dalam aksi geng motor, Arya menyebut petugas mengedepankan langkah preventif dalam operasi tersebut.
“Kita tidak menggunakan senjata api. Kita mengukur upaya-upaya pencegahan, ini upaya-upaya preventif,” ujarnya.
Namun, polisi akan melakukan tindakan tegas apabila kelompok geng motor melakukan ancaman nyata terhadap masyarakat maupun aparat.
“Kalau memang ada ancaman terhadap masyarakat maupun terhadap aparat kepolisian sendiri, jangan sampai kita mati konyol. Kita harus melakukan perlawanan,” kata Arya.
“Kalau benar-benar mengancam, kita lakukan tindakan tegas terhadap mereka,” imbuhnya. []






