NEWS

Perubahan APBK 2026 Sabang Disepakati Pemko dan DPRK

DISTORI.ID – Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang menyepakati Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (29/9).

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, pimpinan dan anggota DPRK Sabang, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 oleh pimpinan DPRK Sabang dan Wali Kota Sabang.

Setelah disepakati, rancangan qanun tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk menjalani proses evaluasi. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 dalam rangka penutupan Masa Sidang III.

Dalam pendapat akhirnya, Zulkifli mengatakan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 telah dilakukan melalui serangkaian pembahasan antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang.

“Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi,” kata Zulkifli.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang, terutama Badan Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPK), serta para kepala OPD beserta jajaran yang telah terlibat dalam proses pembahasan.

Menurut Zulkifli, sejumlah agenda penting berhasil diselesaikan selama Masa Sidang III.

Salah satunya pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Sabang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi qanun.

Selain itu, Pemko dan DPRK Sabang juga telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

“Kita telah bekerja sama dan bersinergi dengan baik sehingga dapat menyelesaikan beberapa agenda penting yang telah sama-sama kita sepakati dalam rapat-rapat sebelumnya,” ujarnya.

Zulkifli mengakui proses pembahasan tidak terlepas dari adanya perbedaan pendapat, baik dalam penyampaian argumen maupun tanggapan terhadap pertanyaan anggota DPRK.

Ia menilai perbedaan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dalam merumuskan dan menghasilkan keputusan bersama.

“Saya menyadari dalam proses pembahasan ini tentu ada perbedaan pendapat dalam penyampaian argumen maupun jawaban atas pertanyaan dari anggota DPRK. Namun, semua itu merupakan bagian dari proses demokrasi dalam merumuskan dan menghasilkan keputusan bersama,” katanya.

Zulkifli juga meminta maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang apabila selama proses pembahasan terdapat kekurangan maupun penyampaian yang kurang berkenan.

“Semua itu tidak lain hanya untuk merumuskan dan menghasilkan suatu keputusan yang terbaik, demi perbaikan dan kemajuan kita bersama untuk pembangunan Kota Sabang yang kita cintai,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang terus terjaga dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab bersama.

Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button