DISTORI.ID – Jakarta – Grup musik independen Protocol Afro kembali memperkaya kancah permusikan tanah air melalui peluncuran single terbaru mereka yang bertajuk “Anarki” pada 25 September 2026.
Karya ini dirilis menyusul kesuksesan lagu sebelumnya, “Maling! (Tolong Pak Polisi!)”, yang menandai kembalinya mereka ke industri musik pada tahun yang sama setelah sempat vakum sejak perilisan single “Serigala” pada tahun 2020.
Dalam karya terbarunya ini, Protocol Afro menampilkan karakteristik musikalitas yang lebih agresif dengan dominasi nuansa rock.
Single “Anarki” merefleksikan bentuk kekecewaan terhadap sistem yang berjalan, dengan menyuguhkan energi perlawanan yang disampaikan secara langsung melalui penggalan lirik refrain, “Teriak, berontak, jangan mau dibungkam.”
Melalui karya ini, band tersebut berupaya merespons kejenuhan sosial yang dirasakan masyarakat.
Pihak band menjelaskan esensi dari single tersebut, “Sebuah anthem agresif tentang kekecewaan terhadap sistem, namun seperti yang disarankan oleh aransemennya, ketika kita menghadapi sistem, kita juga bisa berakhir hancur oleh kenyataan.”
Proses penggarapan single “Anarki” melibatkan kerja sama dengan co-producer Reney Karamoy di studio Sonic Garage.
Pendekatan artistik yang diusung tetap berpijak pada filosofi “Inconsistent Pop” milik mereka, yaitu sebuah konsep eksperimental yang menghindari batasan genre tunggal, namun kini dieksplorasi secara lebih matang dan konfrontatif.
Selain peluncuran karya dalam bentuk audio, perilisan single “Anarki” juga disertai dengan rangkaian pertunjukan langsung di beberapa kota.
Rangkaian acara tersebut dimulai di Jakarta pada tanggal peluncuran, dan akan dilanjutkan ke Cirebon pada 10 Oktober 2026, di mana Protocol Afro dijadwalkan tampil bersama Reality Club.
Pertunjukan bersama ini memiliki nilai historis tersendiri mengingat keterkaitan pendiri Protocol Afro, Mayo Falmonti, yang juga merupakan salah satu pendiri Reality Club dalam ekosistem musik independen Indonesia. []






