DISTORI.ID -Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan kinerja Pemerintah Aceh dan instansi terkait di wilayah Aceh.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (31/8). Dalam entry meeting tersebut, terdapat dua agenda utama yang dibahas.
Pertama, pemeriksaan pendahuluan kinerja terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pemenuhan layanan pendidikan Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Kedua, pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional Tahun Anggaran 2025 hingga Semester I Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, Taufik menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Ia juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk membangun kolaborasi dan memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Pemerintah Aceh memberikan support terhadap pemeriksaan ini. Tim kami akan menyiapkan apa yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, wawasan, dan saran untuk perbaikan kinerja Pemerintah Aceh ke depan,” ujar Taufik.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI, Muhammad Husni, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menilai efektivitas program kerja Pemerintah Aceh, khususnya dalam pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan upaya mendukung ketahanan energi.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut juga mencakup aspek energi baru terbarukan serta konservasi energi.
Muhammad Husni berharap dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Aceh bersama SKPA terkait dapat diberikan secara optimal sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan informasi yang dapat menjadi dasar bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Entry meeting tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Aceh Syakir, Asisten II Sekda Aceh T. Robby Irza, Asisten III Sekda Aceh A. Murtala, serta jajaran SKPA terkait. []






