NASIONALNEWS

BGN: Tunggakan Mitra Program MBG Rp1,6 Triliun Dibayar Setelah Audit Tuntas

DISTORI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pembayaran tunggakan kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru akan dilakukan setelah proses audit selesai.

Total nilai tunggakan yang saat ini diverifikasi mencapai sekitar Rp1,6 triliun.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pembayaran hanya akan diberikan kepada tagihan yang telah dinyatakan sah berdasarkan hasil audit.

Menurutnya, seluruh proses penyelesaian tunggakan mengacu pada mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, audit tengah berlangsung dan menjadi dasar utama dalam menentukan pencairan pembayaran kepada para mitra.

“Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya, tunggakan ini itu ranah dari auditor, sedang diaudit. Manakala clean and clear, ya saya kira dibayar,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Sudaryono menegaskan tidak akan ada keputusan pembayaran berdasarkan pertimbangan pribadi. Seluruh proses, kata dia, dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan agar tetap transparan dan akuntabel.

“Saya enggak ada, ‘Oh yang ini musti kau bayar sendiri,’ enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system, tidak trust in person,” katanya.

Ia juga menyebut pengawasan terhadap proses audit melibatkan jajaran internal BGN, termasuk Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang memiliki latar belakang sebagai pejabat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Sudaryono, kehadiran Arumsari diharapkan dapat memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga hanya tagihan yang memenuhi syarat yang akan diselesaikan.

“Kebetulan Bu Wakil Kepala saya, Bu Arumsari adalah kiriman dari BPKP, saya kira beliau yang in charge. Kita ingin yang sah, yang bagus, yang benar sesuai dengan mekanisme, yang mana itu yang kita selesaikan,” tuturnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button