DAERAHNEWS

Banggar DPRK Soroti Taman Flyover Simpang Surabaya, Minta Segera Ditata

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh segera menata taman yang berada di bawah jembatan flyover Simpang Surabaya.

Penataan dinilai mendesak karena kondisi taman terlihat gersang, kurang terawat, dan dinilai mengurangi keindahan wajah ibu kota.

DPRK menilai penataan kawasan tersebut perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait agar taman dapat kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman dan representatif bagi masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna penyampaian pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh.

Rapat berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026), dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, serta Wakil Ketua II Musriadi Aswad.

Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M.

Selain penataan taman, Banggar juga menekankan pentingnya menjaga mutu seluruh proyek fisik yang dikerjakan pemerintah agar memenuhi standar kualitas dan dapat menjadi aset daerah yang bermanfaat dalam jangka panjang.

Banggar turut meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang hingga kini belum tertangani dan masih menjadi keluhan masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas PUPR juga didorong melakukan pemantauan rutin terhadap fasilitas underpass guna mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa.

Banggar juga meminta dilakukan kajian terhadap elevasi underpass agar risiko genangan saat musim hujan dapat diminimalkan.

“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.

Dalam kesempatan itu, Banggar juga menyoroti masih terbatasnya ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh.

Pemerintah diminta menjaga dan merawat RTH yang telah tersedia, sekaligus mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin.

Menurut Banggar, kawasan Taman Bustanussalatin perlu ditata kembali agar dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus menjadi pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat Kota Banda Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button