DISTORI.ID – Bupati Nagan Raya, TR. Keumangan, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Kamis (23/7/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan dihadiri Wakil Bupati Nagan Raya Raja Sayang, Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan, para asisten, serta kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik dalam jabatan yang baru. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ujar TRK.
TRK menjelaskan, proses pengisian jabatan telah melalui seluruh tahapan yang ditetapkan, mulai dari uji kompetensi, evaluasi kinerja hingga seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan visi dan misi pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Bupati Raja Sayang.
“Saya mengingatkan kepada saudara-saudara yang telah dilantik agar bersama-sama menjalankan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” tegasnya.
Selain mendorong percepatan pelaksanaan program daerah, TRK juga mengingatkan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menjadi teladan bagi seluruh pegawai di lingkungan kerjanya, baik dalam etos kerja maupun kepatuhan terhadap aturan.
Ia menambahkan, tanggung jawab pejabat publik saat ini semakin besar karena setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah selalu berada dalam pengawasan masyarakat maupun lembaga pengawas.
Karena itu, TRK menekankan agar seluruh perangkat daerah mengelola anggaran secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Adapun delapan pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yakni:
- Hizbulwatan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nagan Raya.
- Bustami, sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya.
- Amran Yunus, sebagai Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya.
- Zulkifli, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nagan Raya.
- Saiful Bahri, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Nagan Raya.
- T. Zeddy Surachman, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
- Irfanda Rinaldi, sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nagan Raya.
- Musiddiq, sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya. []






