DISTORI.ID – Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang menyeret namanya menjadi sorotan.
Selama ini, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa senior yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Indonesia.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menempuh pendidikan tinggi di Jambi.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan kemudian meraih gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Kariernya di lingkungan Kejaksaan dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Seiring perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Pada Juli 2021, Febrie dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hanya beberapa bulan kemudian, Jaksa Agung menunjuknya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), jabatan yang diembannya sejak awal 2022.
Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan maupun JAM-Pidsus, Febrie memimpin pengungkapan sejumlah kasus korupsi bernilai besar.
Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga perkara tata niaga timah yang menyita perhatian publik.
Berbagai perkara tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
Dalam beberapa hari terakhir, nama Febrie kembali menjadi sorotan menyusul adanya perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Febrie Adriansyah telah ditangkap.
Informasi resmi yang tersedia masih berkaitan dengan langkah penyidikan, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. []




