DISTORI.ID – Terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, mengaku tengah menghadapi dua agenda penting dalam waktu berdekatan, yakni sidang hukum dan ujian akademik program doktor.
Dalam keterangannya pada Rabu (1/7), dr Tifa menyebut akan menjalani sidang disertasi program doktor pada Jumat (3/7), sehari setelah mengikuti sidang perdana perkara yang menjeratnya terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
“Sekarang saya sedang mempersiapkan ujian disertasi yang akan berlangsung lusa. Jadi dua hari berturut-turut saya menghadapi dua ujian, besok sidang hukum dan lusa ujian kedokteran,” ujar Tifa.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Tifa menegaskan hubungannya dengan Roy Suryo tetap berjalan baik.
Menurut dia, perbedaan lokasi persidangan yang dijalani masing-masing tidak memengaruhi sikap mereka dalam menghadapi perkara tersebut.
Ia mengatakan, kedekatan yang telah terjalin selama bertahun-tahun membuat mereka tetap saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi persoalan hukum saat ini.
Sebelumnya, dr Tifa sempat diamankan terkait perkara tersebut sebelum kemudian kembali dibebaskan.
Kuasa hukum dr Tifa, Azis Yanuar, menjelaskan bahwa kliennya saat itu sedang mempersiapkan ujian disertasi atau tahapan akademik program doktor (S3) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ketika penangkapan dilakukan.
Menurut Azis, penangkapan berlangsung di apartemen milik dr Tifa pada Jumat (19/6) sekitar pukul 06.47 WIB. Setelah itu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Meski berada dalam proses hukum, Azis menyebut kliennya tetap mengikuti ujian disertasi secara daring.
Ia juga memperlihatkan dokumentasi yang diklaim menunjukkan dr Tifa mengikuti kegiatan akademik dari salah satu ruangan di lingkungan Polda Metro Jaya. []






