DAERAHNEWSPEMERINTAH

Pemkab Aceh Jaya Usulkan WPR di Dua Kecamatan, Teunom dan Krueng Sabee

DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada rabu, 24 juni 2026.

Usulan tersebut mencakup lima lokasi di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Teunom dengan tujuan menata kegiatan pertambangan rakyat agar legal, tertib, aman, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam surat usulan Nomor 500.10/83/2026, Bupati Safwandi menjelaskan bahwa pengajuan WPR tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Aceh terkait persiapan rencana Wilayah Pertambangan Rakyat.

Sebelum diajukan, pemerintah daerah telah melakukan kajian teknis lapangan, verifikasi batas wilayah, penyesuaian tata ruang, serta pemeriksaan aspek lingkungan dan sosial.

Adapun wilayah yang diusulkan meliputi empat blok di kawasan Babah Krueng, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, dengan komoditas pasir, batu, dan kerikil, serta satu blok di Kecamatan Teunom dengan komoditas yang sama.

Luas area yang diusulkan berkisar antara 7,8 hingga 10 hektare. Seluruh lokasi dinyatakan berada di luar kawasan lindung, tidak mengganggu aliran sungai utama, serta telah mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penetapan WPR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat.

Selain itu, keberadaan WPR diharapkan mampu menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Melalui penetapan WPR ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga berharap dapat membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha maupun koperasi, sekaligus mempermudah proses pengawasan, pembinaan teknis, dan pengelolaan lingkungan pascatambang secara berkelanjutan.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button