DAERAHHUKUMNEWS

Kapolda Sulsel: 148 Kasus Kejahatan Jalanan, Ribuan Busur hingga 123 Motor Disita

DISTORI.ID – Polda Sulawesi Selatan mengungkap 148 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026 dengan total 176 tersangka yang berhasil diamankan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, mulai dari 123 unit sepeda motor, satu unit mobil, hingga 2.091 busur beserta anak panah dan ketapel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran Polda Sulsel dalam memberantas berbagai tindak pidana jalanan selama periode Mei 2026.

Sejumlah kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat, hingga kepemilikan senjata tajam.

Secara keseluruhan, jajaran Satreskrim di wilayah Sulawesi Selatan menerima sebanyak 148 laporan polisi dengan total 176 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, Polrestabes Makassar mencatat pengungkapan terbanyak dengan 63 laporan polisi dan 73 tersangka.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur beserta anak panah dan ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta barang hasil kejahatan lainnya seperti telepon genggam, emas, televisi, dan laptop.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di antaranya Pasal 476 dan Pasal 477 terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka yang kedapatan memiliki senjata tajam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegas Djuhandhani.

Kapolda juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Imbauan itu disampaikan menyusul masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus kriminal, termasuk fenomena geng motor.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya.[]

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button