Uncategorized

Miris! Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK

DISTORI.ID – Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus disiram air keras oleh Orang Tidak di Kenal (OTK.

Penyiraman terhadap Andrie terjadi di di Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23:37 WIB.

Berdasarkan kronologi dari Kontras, saat itu Andrie sedang mengendarai motor di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.
Di saat bersamaan dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang tepatnya di Jembatan Talang dengan mengendarai kendaraan roda dua, diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016-2021.

Terduga pelaku merupakan dua orang laki-laki, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang.

“Mereka memiliki ciri-ciri: Pelaku pertama merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana yang terlihat berbahan jeans, dan helm berwarna hitam,” demikian dari rilis yang disampaikan KontraS, Jumat, 13 Maret 2026.

Dalam rilis tersebut dijelaskan saat melakukan aksinya penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai ‘buff’ berwarna hitam yang menutupi setengah wajah.
Sementara pelaku kedua mengenakan kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan terlihat berbahan jeans.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuhnya. Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Akibat kejadian itu, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KontraS tidak menemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan tindakan ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela hak asasi manusia.

Dimas menuturkan peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Ia juga meminta polisi mengusut kejadian ini.

“Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Selain itu, ia juga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya dengan pasal percobaan pembunuhan, sebagaimana merujuk pada pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button