DISTORI.ID – Seorang jamaah haji Aceh yang tergabung dalam Kloter 7 Embarkasi Aceh dilaporkan wafat di dalam pesawat saat perjalanan pulang dari Tanah Suci menuju Tanah Air, senin (22/6/2026).
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Aceh, Arijal, membenarkan informasi tersebut.
Jamaah yang wafat bernama Aisyah Abdullah Nanggroe binti Abdullah Nanggroe (92 tahun), asal Kabupaten Aceh Timur.
“Kloter 7 terbang dari bandara Madinah pada senin, 22 juni 2026. Almarhumah wafat pada pukul 10.20 WIB di dalam pesawat saat perjalanan kembali ke Tanah Air,” ujar Arijal.
Menurut Arijal, almarhumah telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji dan tergabung dalam Kloter 7 Embarkasi Aceh yang sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.
Ia menyampaikan jenazah almarhumah dari bandara SIM ke RSUZA. PPIH Embarkasi/Debarkasi Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhumah.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Insya Allah husnul khatimah. Almarhumah merupakan dhuyufurrahman (tamu Allah) yang telah menunaikan ibadah haji. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadahnya, mengampuni segala khilaf dan dosanya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Arijal.
PPIH juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan mendoakan agar diberikan ketabahan, kesabaran, serta keikhlasan dalam menerima musibah tersebut.
Berdasarkan data PPIH Embarkasi Aceh hingga 22 Juni 2026, wafatnya almarhumah menambah jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M menjadi 16 orang, 15 Tanah Suci dan 1 orang dalam proses pemulangan ke Tanah Air.
Sementara itu, proses pemulangan jamaah haji Aceh melalui Debarkasi Aceh terus berlangsung sesuai jadwal.
PPIH terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jamaah hingga kembali dengan selamat ke daerah masing-masing.
PPIH berharap seluruh jamaah yang masih berada di Tanah Suci maupun yang sedang dalam perjalanan pulang senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta memperoleh predikat haji yang mabrur dan mabrurah. []






