DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyambut kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Bersama DPRA, yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRA, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut meliputi unsur Pimpinan dan Anggota DPRA, Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI beserta jajaran, serta Sekretaris Dewan dan Staf Sekretariat DPRA.
Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan KPK kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
“Kehadiran KPK di tengah-tengah kita hari ini adalah cerminan dari semangat kolaborasi antar lembaga negara, khususnya dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Basrah dalam keteranganya.
Menurutnya, perencanaan dan penganggaran APBD merupakan proses paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pengawasan dan koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam memastikan agar proses tersebut berjalan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas publik.
DPRA, lanjutnya, sangat mengapresiasi pendekatan edukatif dan sistemik yang dijalankan KPK dalam melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Pendekatan tersebut dinilai selaras dengan semangat Pemerintah Aceh dan DPRA untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan regulasi. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, etika kelembagaan, dan komitmen personal dari setiap pejabat publik,” katanya.
Ali Basrah juga menegaskan bahwa DPRA mendukung penuh inisiatif dan program KPK RI dalam memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Ia berharap sinergi antara KPK dan DPRA dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Aceh semakin optimal. []






