DAERAHNEWSPemerintah

DPRA Gelar Paripurna Bahas LKPJ Gubernur Aceh 2024 dan Serahkan Laporan Reses

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2024 serta Penyerahan Laporan Kegiatan Reses I Pimpinan dan Anggota DPRA Tahun 2025. Rapat berlangsung pada Selasa (15/4/2025) pukul 10.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli.

Dalam pidatonya, Zulfadhli menyatakan bahwa rapat ini diselenggarakan berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRA pada 8 April 2025, dan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dokumen LKPJ sendiri telah diterima secara administratif oleh DPRA sejak 25 Maret 2025.

Sebagai tindak lanjut dari proses evaluasi, DPRA juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas isi LKPJ dan menyusun rekomendasi.

“Kepada anggota Pansus yang telah ditetapkan, kami berharap agar segera memilih ketua dan mempercepat penyusunan rekomendasi paling lambat 30 hari sejak LKPJ diterima,” tegas Zulfadhli.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam laporannya memaparkan capaian kinerja Pemerintah Aceh selama Tahun Anggaran 2024. Ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,45 triliun atau 101,70 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp11,34 triliun atau 97,18 persen.

Gubernur juga menyoroti sejumlah capaian penting, antara lain penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36, dan realisasi investasi yang mencapai lebih dari Rp9,47 triliun.

Di sektor pendidikan, Pemerintah Aceh telah menyalurkan beasiswa kepada lebih dari 51 ribu siswa yatim dan piatu, serta meningkatkan sarana dan prasarana sekolah dan dayah.

Dalam kesempatan yang sama, DPRA juga menyerahkan rekapitulasi hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan Reses I Tahun 2025 kepada Pemerintah Aceh. Kegiatan reses yang dilaksanakan pada 24 Februari hingga 5 Maret 2025 itu bertujuan menjaring masukan langsung dari masyarakat di setiap daerah pemilihan.

Menutup rapat, Ketua DPRA mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Aceh yang lebih maju. Rapat paripurna ini dilanjutkan pada sore harinya dengan agenda penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2024–2029. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button