DISTORI.ID – Sebanyak 30 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan oleh personel Polresta Banda Aceh dalam operasi penertiban di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (17/3/2025). Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah akibat kegiatan tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bertindak atas laporan warga yang sudah lama mengeluhkan aksi balap liar di wilayah tersebut.
“Jadi memang selama ini kita selalu merespons laporan dari masyarakat, salah satunya dengan aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini, sehingga kita tindaklanjuti,” kata Kombes Pol Fahmi Irwan, Senin (17/3/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi dibantu oleh personel polsek setempat serta para pemuda gampong untuk menertibkan para pelaku balap liar. Hasilnya, sebanyak 30 unit motor dari berbagai jenis berhasil diamankan, bersama sekitar 40 remaja yang berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Seluruhnya kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk didata dan dicek,” lanjut Fahmi Irwan.
Setelah proses pendataan selesai, para remaja tersebut diperbolehkan pulang. Namun, kendaraan yang mereka gunakan tetap diamankan untuk sementara waktu di Polresta Banda Aceh guna proses tilang oleh petugas dari Satlantas. []