KRIMINALNEWS

Maling di Banda Aceh Tinggalkan Motor Curian usai Dikejar Korban

DISTORI.ID – Setelah sebelumnya seorang pelaku pencurian motor meninggalkan kendaraannya saat aksinya ketahuan, kali ini justru motor milik korban yang ditemukan ditinggalkan pelaku.

Polsek Kuta Alam mengamankan satu unit motor yang diduga dicuri di kawasan Lampulo. Kendaraan tersebut ditemukan tergeletak di badan jalan pada Sabtu (15/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, membenarkan penemuan sepeda motor tersebut. “Motor ini milik korban pencurian yang ditemukan di Lampulo dalam kondisi tergeletak di badan jalan,” kata, AKP Suriya, Sabtu (15/3/2024).

Motor jenis Mio Sporty BL 6841 PQ itu diketahui milik Jaka Keumala (35), warga asal Lhokseumawe yang berdomisili di Gampong Mulia, Banda Aceh.

Saat kejadian, korban menyadari motornya telah dicuri dan segera berusaha mengejar pelaku sambil melapor ke polisi. Namun, ia sempat kehilangan jejak.

Polisi akhirnya menemukan motor korban, sementara pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam penyelidikan.

“Motor korban sudah kami kembalikan, tetapi pelaku masih dalam pencarian,” ungkap AKP Suriya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, mengingat dalam pekan ini telah terjadi dua kasus curanmor di wilayah Kuta Alam.

“Gunakan kunci tambahan agar kendaraan lebih aman,” pesannya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button