DISTORI.ID – Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mendesak DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia meminta pengesahan beleid tersebut dilakukan paling lambat pada rapat paripurna 15 Desember 2026.
Botok menegaskan, apabila batas waktu tersebut tidak dipenuhi, seluruh pimpinan DPR diminta mempertanggungjawabkan kegagalan tersebut dengan mengundurkan diri.
Pernyataan itu disampaikan Botok setelah mengikuti audiensi bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ia bersama sejumlah aktivis diterima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal, dan Saan Mustopa.
Menurut Botok, hasil audiensi kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani kedua pihak.
Salah satu poinnya berkaitan dengan komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset sesuai tenggat yang telah disepakati.
Botok mengatakan, pimpinan DPR juga telah menyatakan kesediaannya untuk mundur apabila komitmen tersebut tidak terealisasi.
“Seperti contoh, maaf Pak Dasco nggih. Beliau siap mengundurkan diri, Pak Saan Mustopa juga siap mengundurkan diri, dan Pak Cucun juga siap mengundurkan diri jika berita acara tersebut, kesepakatan-kesepakatan tersebut tidak terealisasi,” ujar Botok seusai audiensi.
DPR Berkomitmen Selesaikan RUU
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan lembaganya akan berupaya menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset sesuai target waktu yang telah disepakati.
Dasco juga menyatakan tidak mempersoalkan tuntutan yang disampaikan massa. Bahkan, ia menegaskan kesediaannya untuk mundur dari DPR apabila RUU tersebut tidak berhasil diselesaikan sesuai tenggat.
“Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa,” kata Dasco.
Usai audiensi, Dasco kemudian meminta perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR menemui peserta aksi yang masih berunjuk rasa di depan Gedung DPR.
Dua anggota DPR, Andre Rosiade dan Rieke Dyah Pitaloka, ditugaskan untuk menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada massa.
Keduanya kemudian bergerak menuju gerbang depan Kompleks Parlemen untuk menemui demonstran sekaligus menyampaikan perkembangan hasil audiensi dengan pimpinan DPR. []





