DAERAHKRIMINALNEWS

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang

DISTORI.ID – Tim gabungan dari Bea Cukai dan Polri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Tamiang.

Tim gabungan mengamankan 188 kg narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan dalam 9 karung di kawasan Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (25/2/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Provinsi Aceh, Leni Rahmasari, mengatakan operasi ini bermula dari hasil analisis informasi bersama yang dilakukan oleh tim gabungan. Dari analisis tersebut, terindikasi adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal cepat, speedboat.

“Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa narkotika tersebut telah mendarat di kawasan Aceh Tamiang sebelum akhirnya disimpan di lokasi tertentu,” ungkap Leni Rahmasari, Kamis (6/3/2025).

Menindaklanjuti temuan itu, kata Leni, tim gabungan melakukan pengawasan terhadap sejumlah orang yang dicurigai terlibat dalam penyelundupan.

Pada Selasa (25/2/2025), sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil melacak seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,” sebutnya.

Barang bukti yang diamankan beserta seorang tersangka berinisial M langsung diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ungkap Leni, modus operandi yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah membawa narkotika dari jalur laut menggunakan kapal cepat, lalu menyimpannya di perkebunan sawit untuk menghindari deteksi petugas.

Leni Rahmasari mengapresiasi sinergi dan kerja keras seluruh tim dalam operasi ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

“Operasi ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah kita. Kami akan terus memperkuat pengawasan, terutama di jalur laut yang kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan,” ujar Leni.

Ia mengatakan, keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang rentan menjadi jalur masuk barang haram tersebut.

Adapun operasi ini melibatkan beberapa pihak, yakni Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, serta Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button