DISTORI.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Sinergisitas dan Harmonisasi Rencana Pembangunan “Aceh Jaya Istimewa dan Berjaya 2045” yang dilaksanakan di Aula Bapperida Aceh Jaya, pada Rabu (8/1/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Jaya, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten beserta Kepala SKPK lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam mensinergikan dan mengharmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025-2029 dan tahunan (RKPK 2026) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Aceh Jaya 2025-2045 untuk mewujudkan Aceh Jaya Istimewa dan Berjaya 2045.
Plt. Kepala Bapperida Aceh Jaya, Rahmad Fuadi, dalam paparannya menyampaikan, bahwa Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat kabupaten yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional.
Untuk itu, sangat perlu dilakukannya sinergisitas dan harmonisasi dengan seluruh SKPK sebagai langkah awal dalam memulai tahapan perencanaan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJMK 2025-2029 dan rancangan awal RKPK 2026 sesuai dengan kalender perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.
Sinergi dan harmonisasi ini juga dilakukan agar setiap rencana kerja yang disusun oleh setiap SKPK sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJP Aceh Jaya Tahun 2025-2045.
Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Aceh Jaya Murtala, dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPK dalam menyusun rencana kerja perangkat daerah harus fokus dan inline (sejalan) dengan program nasional berdasarkan Visi dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Selanjutnya beliau juga menekankan kepada kepala SKPK agar menguasai dan mempedomani dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJP Aceh Jaya 2025-2045) serta didasarkan pada permasalahan dan isu strategis daerah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam menyusun program-program kerja Pemerintah Kabupaten demi terwujudnya Aceh Jaya Istimewa, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan sebagai bentuk dukungan daerah menuju Indonesia Emas 2045. []
Reporter: Zahlul Akbar